en id

Pengurangan Polusi, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Uji Emisi Kendaraan

28 Jun 2016

kembali ke list


Mangupura - Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai melakukan uji emisi kendaraan dalam rangka rangkaian Hari Lingkungan Hidup dan implementasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal  28 - 29 Juni 2016 di Area Pelataran PKP-PK dan Pool kendaraan dibuka oleh General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Trikora Harjo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Otoritas Bandara Wilayah IV, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung dan Badan Lingkungan Hidup Pemkab Badung. "Pengujian emisi kendaraan merupakan kewajiban tiap perusahaan sesuai yang tercantum dalam dokumen Amdal dan berdasarkan Peraturan Menteri  Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru. Selain itu, kegiatan ini sebagai salah satu program menuju eco-airport," ujar Trikora dalam sambutannya (28/6).

Pengujian emisi kendaraan ini bekerja sama dengan Toyota Auto 2000 Denpasar sebagai bengkel resmi yang telah mendapatkan sertifikat dari pemerintah sebagai penyedia layanan pengujian emisi kendaraan bermotor. "Ditargetkan 100 kendaraan pada kegiatan kali ini. Diharapkan pengendara dapat mengetahui manfaatnya dalam uji emisi kendaraan ini," tambahnya.

Ada lima unsur dalam gas buang kendaraan yang diukur yaitu senyawa HC (Hidrokarbon), CO (Karbon Monoksida), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen) dan senyawa NOx (Nitrogen Oksida). Kendaraan yang diuji terdiri dari kendaraan operasional milik Angkasa Pura Airports maupun kendaraan milik karyawan Angkasa Pura Airports yang berbahan bakar bensin ataupun solar.

Hasil dari pengujian emisi kendaraan bertujuan untuk melihat kelayakan dari gas buang kendaraan operasional Angkasa Pura Airports dan sebagai analisis untuk mengurangi tingkat polusi udara yang terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai.