28 Jun 2016
kembali ke listMangupura - Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai melakukan uji emisi kendaraan dalam rangka rangkaian Hari Lingkungan Hidup dan implementasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 28 - 29 Juni 2016 di Area Pelataran PKP-PK dan Pool kendaraan dibuka oleh General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Trikora Harjo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Otoritas
Bandara Wilayah IV, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung dan Badan
Lingkungan Hidup Pemkab Badung. "Pengujian emisi kendaraan
merupakan kewajiban tiap perusahaan sesuai yang tercantum dalam dokumen
Amdal dan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun
2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan
Tipe Baru. Selain itu, kegiatan ini sebagai salah satu program menuju
eco-airport," ujar Trikora dalam sambutannya (28/6).
Pengujian emisi kendaraan ini bekerja
sama dengan Toyota Auto 2000 Denpasar sebagai bengkel resmi yang telah
mendapatkan sertifikat dari pemerintah sebagai penyedia
layanan pengujian emisi kendaraan bermotor. "Ditargetkan 100 kendaraan
pada kegiatan kali ini. Diharapkan pengendara dapat mengetahui
manfaatnya dalam uji emisi kendaraan ini,"
tambahnya.
Ada lima unsur dalam gas buang
kendaraan yang diukur yaitu senyawa HC (Hidrokarbon), CO (Karbon
Monoksida), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen) dan senyawa
NOx (Nitrogen Oksida). Kendaraan yang diuji terdiri dari kendaraan
operasional milik Angkasa Pura Airports maupun kendaraan milik karyawan
Angkasa Pura Airports yang berbahan bakar bensin ataupun
solar.
Hasil dari pengujian emisi kendaraan bertujuan untuk melihat kelayakan dari gas buang kendaraan operasional Angkasa Pura Airports dan sebagai analisis untuk mengurangi tingkat polusi udara yang terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai.