MANGUPURA - Menyusul insiden meledaknya smartphone Samsung Galaxy Note 7 dan dikeluarkannya peringatan keselamatan penerbangan dari Federal Aviation Agency (FAA-USA), Kementerian Perhubungan keluarkan instruksi untuk tidak mengaktifkan perangkat elektronik tersebut selama berada dalam pesawat.
Para penumpang dilarang untuk mengaktifkan dan mengisi daya di sepanjang penerbangan. Pengguna telepon genggam seri Galaxy Note 7 ini juga dilarang untuk menyimpan produk Samsung tersebut dalam bagasi tercatat.
Co. General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Putu Puja Supradnyana menyampaikan seruan Kemhub ini melalui siaran tertulis, Kamis (15/9).
"Kami meminta para calon penumpang yang menggunakan perangkat elektronik type Samsung Galaxy Note 7 untuk tidak mengaktifkan telepon genggamnya selama penerbangan. Termasuk tidak menggunakan flight mode. Telepon harus benar-benar dalam kondisi tidak aktif," tegas Putu.
"Hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 18 tahun 2016," tambahnya.
Tidak hanya Samsung Galaxy Note 7, seluruh pengguna perangkat elektronik yang menggunakan baterai lithium dan power bank juga diimbau untuk tidak menempatkan perangkat tersebut dalam bagasi tercatat.
Disampaikan pula agar para penumpang dapat segera melaporkan kepada petugas kabin apabila baterai lithium, power bank atausmart phone Samsung Galaxy Note 7 yang dibawanya mengalami kerusakan, panas atau mengeluarkan asap.
"Untuk keselamatan bersama, kami mohon kerjasama para penumpang untuk mematuhi imbauan ini," imbuhnya.