en id

Sosialisasi Gangguan Layang - Layang dan Permainan Sejenis di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai

29 Sep 2016

kembali ke list


Mangupura - Demi meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan udara dan keselamatan penerbangan yang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sesuai dengan standar Internasional , Manajemen PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai bersama Otoritas Bandara Wilayah IV mengadakan sosialisasi kepada kepala desa dan perhotelan sekitar bandar udara terhadap gangguan yang ada di ruang udara.

Acara dibuka oleh Co. General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Putu Puja Supradnyana, Kamis (29/09) di Gedung lama Otoritas Bandara. Narasumber pada acara ini A.A Mayun Perwakilan dari Dishub Kabupaten Badung, Oka Yudarta perwakilan dari Otoritas Bandara Wilayah IV, Capt. Jurry Soeryo Wiharko Perwakilan dari Indonesia Air Asia Extra dan I Wayan Majuarsa selaku public Area & Perimeter Security Section Head Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

"Menyusul keseriusan kita terhadap gangguan layang - layang terkait keamanan dan keselamatan penerbangan saya berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua," ucap Putu Puja.

Keselamatan dan keamanan penerbangan adalah tanggung jawab kita bersama. Adanya accident dan incident dikarenakan permainan layang-layang atau permainan lain sejenis dapat mengakibatkan adanya korban jiwa, kerusakan mesin dan melemahkan tingkat compliance Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dimata dunia Internasional.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Yusfandri Gona mengatakan, "Indonesia saat ini sudah menduduki kategori 1 FAA terkait standar keselamatan dan keamanan mari kita jaga bersama apresiasi ini."

Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai adalah ruang udara, darat dan perairan dengan radius 15 Km dari landasan pacu Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Tindakan yang diambil Airport Security Department  bersama pihak TNI AU dan Kepolisian Kawasan Udara melakukan koordinasi terhadap perseorangan atau kelompok pemilik layang-layang di sekitar area KKOP Bandar Udara yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.

"Menurut saya sebagai penerbang ancaman yang paling utama keselamatan penerbangan bukanlah permasalahan cuaca, tetapi benda - benda asing yang ada di ruang udara termasuk burung, layang-layang, laser dan sejenisnya. Pesawat yang saya terbangkan SYD - DPS sempat tidak diperbolehkan mendarat karena adanya layang - layang di dekat ujung runway 27 sehingga pesawat saya harus berputar - putar, Bali merupakan muka Indonesia di mata dunia jangan sampai wisatawan internasional merasa terganggu dengan adanya hal itu," terang Capt. Jurry Soeryo Penerbang Pesawat Indonesia Air Asia Extra.

Keselamatan dan keamanan penerbangan yang ada di ruang udara merupakan tanggung jawab bersama. Mertasari Sanur merupakan daerah tempat berkumpulnya kelompok pecinta layang - layang dan komunitas drone, Kepala Desa Mertasari Sanur meminta agar dipasangkan papan mengenai bahaya layang - layang dan permainan sejenis. Sosialisasi yang dilakukan tidak akan berhasil jika tidak didampingi pihak - pihak dari Bandar Udara yang mengerti tentang bahaya dan hukum pidana jika memainkan layang - layang dan permainan sejenis di daerah KKOP.

"Kurangnya informasi merupakan masalah kita saat ini, saya berharap segera membentuk tim dari instansi terkait untuk mengadakan sosialisasi tentang bahaya layang - layang dan permainan sejenis bersama masyarakat sekitar bandar udara," tutup Putu Puja.