en id

Sosialisasi Bahaya Layang-Iayang, Laser, Lampion, Balon Udara dan Permainan Sejenis Di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai

24 Aug 2017

kembali ke list


MANGUPURA – Keselamatan penerbangan merupakan hal utama, ancaman terhadap keselamatan lalu lintas udara justru datang dari masyarakat yang berada di wilayah kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP).

Demi meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas udara,  manajemen PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Otoritas Bandara Wilayah IV dan Airnav Denpasar menggelar sosialisasi bahaya layang-layang, laser, lampion, balon udara dan drone terhadap penerbangan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 24 Agustus 2017 untuk masyarakat Kecamatan Kuta Selatan dan 31 Agustus 2017 untuk masyarakat Kecamatan Kuta.

Sosialisasi di gelar di Kantor Camat Kuta Selatan yang dibuka oleh Soeminto selaku Airport Safety and Quality Management Department Head Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (24/8). “Sosialisasi ini menanamkan budaya keselamatan (safety culture) di lingkungan bandara bagi masyarakat sekitar guna menghindari ancaman potensial keselamatan bandar udara,”ujar Soeminto.

Program-program keselamatan yang telah ditetapkan kemudian diarahkan untuk mengantisipasi dan mencegah ancaman bahaya sehingga keselamatan penerbangan dapat ditingkatkan. Masyarakat diharapkan dapat mencerna dan memahami bahaya layang-layang, laser, lampion, balon udara dan drone terhadap keselamatan penerbangan dengan melakukan pendistribusian banner dan safety poster.

“Harapan kami dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekitar bandara terhadap bahaya keselamatan penerbangan dan dapat mengurangi gangguan penerbangan akibat layang-layang dan permainan sejenis” tutup Minto. [ ]