en id

Per 1 Januari, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sesuaikan Tarif Parkir Baru

01 Jan 2021

kembali ke list


MANGUPURA – Per tanggal 1 Januari 2021, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali secara resmi akan menetapkan tarif parkir baru yang berlaku untuk kendaraan bermotor roda 2, roda 4, dan roda 6 atau lebih. 

Untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda 2,tarif yang berlaku sebesar Rp 4.000,-  12 jam pertama dan Rp 2.000,- untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000,- satu jam pertama dan Rp 5.000,- untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya. Untuk kendaraan bermotor roda 6 atau lebih  tarif yang berlaku sebesar Rp.15.000,- satu jam pertama dan Rp.5.000,- untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan oleh General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado. “Per tanggal 1 Januari 2021 mendatang, kami selaku pengelola bandar udara akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif parkir baru bagi kendaraan bermotor, baik itu roda 2, roda 4, maupun roda 6 atau lebih,” ujarnya pada Rabu (30/12) siang.

Penyesuaian tarif parkir juga diberlakukan untuk layanan parkir premium, dari awalnya adalah Rp 20.000/sekali masuk, menjadi Rp 30.000/sekali masuk.

“Keputusan penyesuaian tarif parkir ini kami landasi pada upaya kami untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa bandar udara baik di sisi kecepatan dan keteraturan pelayanan, maupun dari aspek kelengkapan dan kenyamanan fasilitas, serta dalam upaya pengembalian biaya investasi yang diperuntukkan dalam pengembangan infrastruktur, mulai dari gedung parkir baik roda 2 maupun roda 4, serta penambahan layanan antara lain pembangunan kanopi bagi pejalan kaki dari area parkir motor menuju terminal bandar udara, pembuatan kanopi di area parkir mobil premium, pembangunan gedung parkir roda 2 yang baru serta perbaikan fasilitas-fasilitas penting lainnya,” terang Herry.

Selain infrastruktur, perangkat elektronik dan sistem teknologi parkir yang mendukung protokol kesehatan juga turut dilakukan peningkatan, di antaranya adalah instalasi manless touchless toll gate pada toll gate masuk bandar udara, sehingga pengendara mobil tidak perlu menyentuh tombol tiket untuk memperoleh struk parkir masuk mobil. Untuk meningkatkan keamanan kendaraan, turut dipasang pula perangkat CCTV ALPR (Automatic License Plate Recognition) di toll gate yang dapat mengenali plat nomor mobil yang masuk. [RN]