en id

Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tak Terpengaruh Pembekuan Izin Terbang dan Travel Warning

08 Jan 2015

kembali ke list



MANGUPURA - Menyikapi pemberitaan di media terkait pembekuan sementara penerbangan Airasia rute Surabaya – Singapura dan penertiban izin rute oleh Kementerian Perhubungan, General Manager PT. Angkasa Pura I  Bandara  I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak memberikan dampak khusus kepada bandara.

"Memang ada 2 penerbangan dari Surabaya  tujuan Denpasar yang belum mendapatkan izin rute dari pihak Kementerian Perhubungan, yaitu Airasia QZ7620 dan Lion Air JT 990. Namun, hal tersebut tidak berdampak langsung pada operasional penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai," terang Herry.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa sebagai pengelola bandara, Angkasa Pura I memiliki tanggung jawab dan wewenang dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur kebandarudaraan.

"Tugas kami adalah memastikan seluruh fasilitas dan infrastruktur bandara tersedia dengan baik, seperti kondisi landasan yang laik, ketersediaan tempat parkir pesawat, kursi, trolley dan ruang tunggu penumpang.  Intinya supporting terhadap kelancaran operasional penerbangan, sedangkan hal yang berkaitan dengan perijinan penerbangan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan dan Otoritas Bandara selaku pihak regulator," paparnya.

"Kendati demikian, untuk memastikan kelancaran, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak maskapai yang penerbangannya sedang direview oleh Kementerian Perhubungan agar dapat mengkomunikasikan kondisi ini dengan para calon penumpang serta memerhatikan hak-hak penumpang dalam hal reschedule atau refund," ujarnya

Sedangkan terkait dengan pemberitaan travel warning yang ditetapkan oleh Pemerintah Australia kepada Indonesia hingga saat berita ini diturunkan manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak terkait.

"Mengenai kabar travel warning, kami belum menerima surat resminya sehingga belum dapat menanggapi terlalu banyak. Namun dari sisi penerbangan, sampai saat ini belum ada pembatalan jadwal penerbangan" jelasnya.

Penerbangan dari dan ke Australia dilayani oleh 4 maskapai yaitu Garuda Indonesia, Indonesia Airasia, Jetstar dan Virgin Australia tujuan Perth, Darwin, Sydney, Melbourne, Brisbane, dan Adelaide.

Pada kesempatan ini, dapat pula disampaikan bahwa akhir tahun 2014 lalu, badan keselamatan transportasi Australia uaitu OTS (Office Transport of Security) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan penilaian keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penilaian (assessment) yang dilakukan meliputi SOP, sistem, fasilitas dan peralatan.

"Hasil penilaian OTS menyatakan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai telah memenuhi (comply) seluruh persyaratan dan standar yang telah ditetapkan. Hal ini menandakan bahwa Bandara I Gusti  Ngurah Rai sangat aman  untuk dikunjungi oleh wisatawan," ucapnya. [sy]