Mangupura (8/11) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai gelar Sosialisasi Dokumentasi SMK3 di Ruang Rapat Jepun lantai 3, Gedung WIsti Sabha, Badung, Bali.
Bekerja sama dengan PT. Surveyor Indonesia, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan SIstem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Peserta sosialisasi adalah mitra kerja PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai. Turut hadir dalam sosialisasi perwakilan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung.
"Keselamatan dan kesehatan kerja adalah faktor yang memegang peran penting bagi operasional bandara. Tidak hanya di area sisi udara yang bersentuhan langsung dengan aktifitas penerbangan, tetapi juga di sisi darat dan perkantoran sebagai pendukung operasional," ucap Co. General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Putu Puja Supradnyana.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pekerja wajib untuk mengetahui kebijakan K3 yang berlaku di bandara. "Seperti penggunaan alat pelindung diri dan larangan merokok di area sisi udara. Hal ini harus dipahami dan menjadi kesadaran bersama karena kesehatan dan keselamatan kerja adalah milik bersama. Harus dijaga bersama - sama pula," tegasnya.[]