en id

Antisipasi Terorisme, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Tingkatkan Keamanan

04 Jun 2019

kembali ke list


MANGUPURA – MANGUPURA – Sehubungan dengan terjadinya tindakan terorisme dalam wujud bom bunuh diri yang terjadi di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (04/06) dini hari, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, semakin meningkatkan keamanan serta kewaspadaan personel keamanan demi terjaminnya situasi bandar udara yang aman dan nyaman.

Sebagai obyek vital nasional yang berperan penting terhadap hajat hidup orang banyak, situasi bandar udara yang aman dan nyaman penting untuk diciptakan.

“Memperhatikan situasi pasca bom di Kartasura dini hari tadi, kami semakin meningkatkan keamanan dan kewaspadaan melalui berbagai langkah yang diterapkan. Hal ini merupakan langkah awal dalam mitigasi gangguan keamanan, serta untuk dapat memastikan situasi keamanan bandar udara, sehingga pengguna jasa bandar udara dapat bepergian dengan pesawat udara dengan nyaman dan aman,” jelas General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Haruman Sulaksono, dalam keterangannya, Selasa (04/06).

Adapun langkah peningkatan keamanan yang tengah dilakukan adalah dengan cara peningkatan frekuensi patroli personel Airport Security; peningkatan pemantauan dan pengawasan melalui CCTV; peningkatan pemeriksaan barang secara random sampling dengan menggunakan Explosive Trace Detection (ETD) di check-in area; peningkatan pemeriksaan orang, barang, dan kendaraan yang akan memasuki sisi udara; serta berkoordinasi dengan personel tim keamanan gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Udara, Polsek KP3, dan unit K9.

“Personel kami senantiasa sigap dalam memastikan keamanan bandar udara. Personel walking patrol dari unit Airport Security kami kerahkan untuk pengawasan, begitu pula kami telah melakukan langkah peningkatan pemantauan CCTV di area-area yang masuk dalam kategori rawan. Kami juga telah mengimplementasikan peningkatan pemeriksaan terhadap arus penumpang, barang, dan kendaraan yang masuk ke dalam Daerah Keamanan Terbatas (DKT) di sisi udara. Meskipun demikian, unsur kenyamanan dan pelayanan kepada para penumpang tetap menjadi hal yang utama,” lanjut Haruman.

“Kami turut menghimbau kepada para pengguna jasa bandar udara untuk turut mendukung terciptanya keamanan bandar udara, dengan cara melaporkan kepada petugas kami jika menjumpai barang yang mencurigakan, serta jika menemukan indikasi yang dapat membahayakan keamanan bandar udara dan keamanan penerbangan,” pungkas Haruman. [RN]