04 Sep 2018
kembali ke listMANGUPURA – Dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi dalam aspek keselamatan penerbangan, Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggelar Airport Emergency Committee Meeting dengan sejumlah instansi serta penandatanganan Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA) antara Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan Perum LPPNPI (Airnav) Cabang Denpasar, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, terkait penanganan situasi pelayanan keselamatan dan pertolongan kecelakaan penerbangan di Bandar Udara, Selasa (4/9).
Dalam acara yang digelar di Ruang Gianyar, Hotel Patra Jasa, pihak manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai diwakili oleh General Manager Yanus Suprayogi beserta jajaran pejabat dan staf, dan dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi antara lain Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Otoritas Bandar Udara Wilayah IV yang mewakili Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, General Manager Perum LPPNPI (Airnav) Cabang Denpasar, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, serta perwakilan sejumlah instansi lainnya.
Membuka acara, Yanus menekankan peranan penting dari sinergi antar instansi. “Ketiga instansi ini sangat berperan dalam memberikan keyakinan kepada pengguna jasa di Bandar Udara ini, sehingga dalam penanganan-penanganan seandainya terjadi hal yang tidak kita inginkan, dapat diatasi dengan cepat,” ucap Yanus dalam sambutannya dalam membuka acara.
“Terima kasih kepada semua pihak. Hari ini kita akan memulai suatu bentuk agreement, di mana kita saling membutuhkan. Tidak hanya di dalam kertas ini saja. Kita harus bekerja sama, dan kita tunjukkan bahwa sinergi kita dalam mengatasi hal-hal yang terkait dengan penerbangan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat,” lanjut Yanus.
Pembukaan acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, yang diwakili oleh Ade Yuliana selaku Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. “Ini merupakan suatu bentuk peningkatan koordinasi. Sesuai dengan aturan yang ada, bahwa setiap Bandar Udara harus memiliki komite penanganan emergency,” ujar Ade dalam sambutannya.
“Ini merupakan suatu langkah awal yang sangat bagus sekali. Walaupun komunikasi antar instansi sudah terwujud, akan tetapi hal ini merupakan LOCA yang diperkuat lagi,” ucap Ade terkait dengan penandatanganan LOCA.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA), dan paparan terkait penanggulangan keadaan darurat yang terjadi di dalam Bandar Udara, serta kunjungan lapangan ke Bandar Udara terkait lokasi penting dalam penanggulangan keadaan darurat di Bandar Udara. [RN]