26 Jul 2016
kembali ke listMangupura - Dalam rangka upaya regulator ingin memperbaiki pelayanan penyelenggaraan jasa kebandarudaraan di bandar udara seluruh wilayah Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menggelar kegiatan Workshop Peningkatan Pelayanan Di Bandar Udara Yang Diusahakan. Workshop yang di gelar mulai tanggal 26 Juli - 28 Juli 2016 bertempat di Novotel Hotel & Resort Bali I Gusti Ngurah Rai Airport dan secara resmi dibuka oleh perwakilan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rudi Ricardo, S.H., M.H.
Kegiatan yang bekerjasama dengan IATA Asia - Pasific dan AOC dihadiri oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, IATA Team, Direksi serta General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) dan PT. Angkasa Pura II, Otoritas Bandara Wilayah I - X, Kepala OPBU di Lingkungan Direktorat Bandar Udara, stakeholder serta organisasi (AOC, YLKI, dsb).
Kegiatan workshop ini bertujuan agar tercapainya pelayanan penyelenggaraan jasa kebandarudaraan pada bandar udara terutama bandar udara yang diusahakan. Melalui maklumat pelayanan, pengelola bandar udara berjanji kepada pemerintah akan meningkatkan pelayanan yang akan diberikan kepada pengguna jasa bandar udara. Tingkat pelayanan yang diperjanjikan tersebut akan berbanding lurus dengan besaran tarif yang dikenakan, sehingga penurunan tingkat pelayanan akan berakibat pada pengenaan sanksi dari peringatan hingga larangan pemungutan tarif.
"Oleh karenanya pengelola bandar udara tidak boleh memandang sebelah mata pemberian pelayanan kepada pengguna jasa karena selain sanksi dari pemerintah, masyarakat kita sekarang mulai kritis dan paham akan pelayanan yang harus mereka terima sebagai hak atas biaya yang telah mereka bayar," ucap Rudi dalam sambutan Dirjen Perhubungan Udara.
"Saya berharap agar para peserta dapat mengambil kesempatan ini untuk menggali pengetahuan dari para pakar yang telah hadir dalam acara workshop ini dengan banyak berinteraksi, bertanya dan diskusi dengan para pembicara," tambahnya.