03 Sep 2018
kembali ke listMANGUPURA – Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai yang menjadi Bandar Udara terbaik dengan kapasitas 15 – 25 juta penumpang versi Airport Council International (ACI) memiliki tantangan dengan target kunjungan penumpang, target ini membuat PT. Angkasa Pura I (Persero) untuk mengevaluasi dan menguji tingkat pelayanan di Bandar udara I Gusti Ngurah Rai. Bandar udara merupakan pintu utama kedatangan wisatawan Domestik dan Mancanegara ke Bali, dan Bali sendiri tanpa dilakukan promosi pun langsung tetap menjadi primadona kunjungan wisata wisatawan.
Pada Senin (3/9) Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT. Angkasa Pura I (Persero) Devy Wildasari Adjiningsih, General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi beserta jajaran manajemen menyambut kedatangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI untuk melakukan kunjungan lapangan terkait fasilitas pelayanan dan Level of Service PJP2U dan PJP4U.
Devy mengatakan “Terdapat 4 customer utama di PT. Angkasa Pura I (Persero) yakni penumpang , Airlines, Mitra Usaha dan Kargo yang harus didukung dari sisi pelayanan, yang pasti tidak ada habisnya di Bandar Udara terutama pada saat peak season di Bali. Tak hanya itu, pada saat low season pun Bali tetap menjadi incaran untuk mengadakan event besar seperti IMF World Bank Group Annual Meeting pada Oktober mendatang, fasilitas yang sudah dikembangkan untuk menunjang IMF World Bank Group Annual Meeting diharapkan bisa menjadi pelayanan jangka panjang.”
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI bukan hanya melakukan koordinasi tetapi sinkronisasi, harmonisasi, koordinasi dan pengendalian yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2017 Tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah.
“Kemenko Bidang Kemaritiman RI menjalani fungsi Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2017 karena setiap kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak terhadap masyarakat berskala nasional harus berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Kemaritiman RI,” ujar Purbaya.
“Dan sesuai dengan Inpres, Kemenko Bidang Kemaritiman RI ikut serta mengawasi di lingkup Perhubungan Udara tentang efektifitas penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U),”tambahnya. [ ]