en id

Sambut Natal Dan Tahun Baru, Bandara I Gusti Ngurah Rai Dirikan Posko Terpadu

18 Dec 2015

kembali ke list


MANGUPURA - Dalam rangka mengatasi lonjakan penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2016, PT. Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai-Bali membuka Posko Terpadu Monitoring Angkutan Natal 2015 & Tahun Baru 2016. Posko akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Desember 2015 hingga 8 Januari 2016 yang bertempat di publik area terminal domestik.

Untuk memastikan kelancaran arus penumpang, posko terpadu ini melibatkan personil dari Angkasa Pura I, Kantor Otoritas Bandara, Lanud Ngurah Rai, Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang saling bersinergi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya guna memastikan kelancaran arus penumpang.

Menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru tahun ini, beberapa maskapai penerbangan pun mulai mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang. Khusus domestik, sebanyak 180 extra flight ini paling banyak penerbangan tujuan Jakarta dan Bandung. Jadi, ada total 180 penerbangan (± 34.508 kursi). Angka ini meningkat 55% dibanding extra flight natal dan tahun baru tahun lalu.

"Maskapai yang paling banyak mengajukan extra flight pada moment Nataru kali ini adalah Citilink yaitu 88 penerbangan dan Lion Air 68 penerbangan. Semuanya mengambil tujuan Denpasar - Jakarta," ujar Trikora Hardjo, General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai yang ditemui saat pembukaan posko.

Kegiatan posko monitoring merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memantau kelancaran angkutan dan penumpang selama arus mudik natal dan tahun baru dan memantau kesiapan fasilitas penunjang operasional bandara. "Melihat trend peningkatan extra flight yang sangat signifikan, maka kami harus melakukan pengawasan lebih terhadap kesiapan fasilitas dan pergerakan arus penumpang serta pesawat baik yang datang maupun yang berangkat dari Bali," ucapnya.

Trikora menambahkan, pembukaan Posko Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 tersebut mengacu pada Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang Pelaksanaan Angkutan Udara Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 dalam rangka menciptakan dan meningkatkan pelayanan terhadap penumpang pesawat udara yang lancar, aman, tertib dan nyaman selaras dengan prinsip 3S+1C (Safety, Security, Service, and Complience).