en id

Penyesuaian Tarif PJP2U di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai

27 Mar 2014

kembali ke list



MANGUPURA - PT. Angkasa Pura I  (Persero) telah menetapkan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Sharge (PSC) untuk  penerbangan dalam dan  luar negeri di lima bandara yang dikelolanya. Penyesuaian PJP2U penerbangan dalam negeri dan penerbangan luar negeri ini akan diberlakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Lombok Praya.

Untuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tarif PJP2U penerbangan luar negeri yang semula sebesar Rp. 150.000,- disesuaikan  menjadi Rp. 200.000,-. dan mulai berlaku tanggal 01 April 2014, sedangkan tarif PJP2U penerbangan dalam negeri ditetapkan sebesar Rp. 75.000,- dari sebelumnya Rp. 40.000,-.

Namun mengingat saat ini terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali masih dalam proses renovasi, oleh karenanya penyesuaian tarif PJP2U penerbangan dalam negeri baru akan diberlakukan tanggal 01 Agustus 2014.

“Penyesuaian tarif PJP2U atau PSC ini sejalan dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai seperti pembangunan terminal internasional baru dengan luas 120.000 m² dan telah dioperasikan sejak bulan September 2013 serta renovasi terminal internasinal lama menjadi terminal domestik dengan luas 65.800 m²” papar Co. GM Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita yang ditemui di terminal internasional, Kamis lalu (27/3)

Ardita menambahkan bahwa selain memiliki daya tampung yang lebih besar, yaitu ±25 juta penumpang per tahun, pembangunan terminal baru internasional ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan system terbaru seperti Gedung Parkir dengan kapasitas 1.600 kendaraan dan system Hold Baggage Screening dimana penanganan bagasi penumpang akan lebih efektif, efisien dan dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi.

“Total investasi untuk pembangunan terminal dan pengembangan  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekitar Rp. 3T” ucap Ardita.

Pada kesempatan itu, Co. GM menyampaikan bahwa penyesuian tarif  ini sudah terlebih dahulu dikoordinasikan dan komunikasikan dengan berbagai pihak. “Sebelumnya kami telah menyampaikan rencana penyesuaian tarif PJP2U ini kepada Kementerian Perhubungan pada Oktober 2013” imbuh Ardita.

“Selain mengajukan permohonan ke Kementerian, kami juga melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada stakeholder seperti Airlines, Imigrasi, Karantina, Bea & Cukai, INACA dan para mitra usaha, serta tidak lupa kepada pengguna jasa bandara yang dalam hal ini diwakili oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)” ujarnya.

Pihak YLKI sebagai perwakilan dari konsumen memahami langkah Angkasa Pura I bahwa penyesuaian tarif PJP2U ini ditetapkan untuk meningkatkan pelayanan di bandara-bandara yang berada di bawah kelola Angkasa Pura I.

Berdasarkan hasil rekomendasi YLKI, rencana penyesuaian tarif PJP2U ini akan dipublikasikan dan sosialisasikan kepada publik melalui media internal dan eksternal perusahaan sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami kebijakan yang telah ditetapkan. “Pemahaman masyarakat, dalam hal ini calon penumpang menjadi sangat penting untuk menjaga kelancaran operasional penerbangan khususnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai” tutup Ardita. []