en id

Pelaksanaan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) Dirgantara Raharja PT. Angkasa Pura I (Persero) ke-101

10 Dec 2018

kembali ke list


MANGUPURA – Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Surat Direktur Operasi PT. Angkasa Pura I (Persero) Nomor AP.I.4441/OB.03.04/2018-B tanggal 22 Agustus perihal Penetapan Pelaksanaan PKD, serta Airport Security Program PT. Angkasa Pura I (Persero); PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali akan menggelar latihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) Dirgantara Raharja PT. Angkasa Pura I (Persero) ke-101, pada hari Kamis, 13 Desember 2018, bertempat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali.

Pelaksanaan latihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) ini ditujukan untuk  meningkatkan kesiapsiagaan personel dan fasilitas Bandar Udara terhadap segala jenis situasi darurat yang dapat terjadi dan mengancam kegiatan operasional penerbangan dan pelayanan terhadap pengguna jasa Bandar Udara. 

Pelaksanaan latihan PKD akan dimulai pada hari Rabu, 12 Desember 2018 dengan dilaksanakan latihan simulasi table top yang akan dilaksanakan di Hotel Patra Jasa, Kompleks Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali. Simulasi latihan yang dilaksanakan dalam table top adalah miniatur dari latihan PKD yang akan dilaksanakan keesokan harinya.

Setelah dilaksanakan simulasi latihan table top, akan dilaksanakan latihan PKD pada hari Kamis, 13 Desember 2018, yang akan mengambil tempat di beberapa lokasi di kompleks Bandar Udara. Adapun teknis pelaksanaan akan menggunakan beberapa skenario latihan yang akan melibatkan simulasi aksi penanggulangan situasi darurat yang mengancam keamanan Bandar Udara dan keselamatan penerbangan. 

“Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan bukan untuk melihat kelebihan. Justru, dengan adanya latihan ini, akan terlihat celah dan kelemahan dalam SOP, sehingga dapat disempurnakan lagi,” papar General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi, Senin (10/12).

Pelaksanaan latihan ini juga akan melibatkan berbagai instansi, berkisar dari instansi komunitas Bandar Udara, antara lain airline, Airnav, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan; serta beberapa instansi eksternal dalam bidang keamanan, meliputi TNI Angkatan Udara dan Tim Gegana Polda Bali. Latihan PKD juga turut ditujukan untuk menguji response time koordinasi yang tertuang dalam standard operating procedure (SOP) dalam Airport Emergency Plan (AEP) antara personel Bandar Udara dengan instansi eksternal yang tergabung dalam Airport Emergency Committee (AEC) jika terjadi keadaan darurat.

Manajemen Bandar Udara menegaskan bahwa operasional penerbangan tetap berjalan normal. “Latihan yang akan kami laksanakan Kamis depan tidak akan mengganggu kegiatan operasional Bandar Udara. Latihan hanya akan sedikit berdampak pada operasional, tetapi tidak sampai menimbulkan gangguan terhadap waktu penerbangan pesawat,” tandas Yanus.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Airnav, dengan penerbitan NOTAM terkait penutupan sementara runway untuk kegiatan ini. Penutupan runway yang dilaksanakan mulai pukul 10.10 WITA sampai dengan 10.30 WITA ini dipilih karena pada jam ini, operasional pesawat udara adalah yang paling sedikit, sehingga tidak akan mengganggu operasional penerbangan,” lanjut Yanus.

Dalam lingkup Bandar Udara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I (Persero), latihan tersebut diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2016 lalu, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dinilai sukses dalam menyelenggarakan latihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD). Sebagai Bandar Udara terbesar yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I (Persero), dan sebagai salah satu Bandar Udara tersibuk dan terbesar di Indonesia, diperlukan personel yang cakap dan tangkas dalam menjalankan tanggung jawab dalam menyelenggarakan situasi keamanan dan keselamatan penerbangan.

Penyelenggaraan PKD ke-101 ini merupakan penutup dari rangkaian penyelenggaraan latihan PKD yang diselenggarakan di tahun 2018 ini. Selama tahun 2018, dilaksanakan sebanyak tujuh latihan PKD di Bandar Udara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I (Persero). Dimulai dengan PKD ke-95 pada bulan Maret di Bandar Udara Internasional Juanda - Surabaya, dan dilanjutkan dengan PKD ke-96 di Bandar Udara SAMS Sepinggan - Balikpapan pada bulan April. Berturut-turut dari bulan Agustus hingga November, pelaksanaan dilaksanakan berurutan di Bandar Udara Sam Ratulangi - Manado, Bandar Udara Ahmad Yani - Semarang, Bandar Udara Adi Soemarmo - Surakarta, dan Bandar Udara El Tari - Kupang.  (RN)