en id

Maret, PSC dan Tiket Pesawat Disatukan

11 Dec 2014

kembali ke list


JAKARTA - Penggabungan pungutan jasa layanan bandara (Passenger Service Charge/PSC) ke dalam tiket penerbangan (PSC on ticket) mundur, yakni mulai Maret 2015 dari rencana awal pada 1 Januari tahun depan. "PSC on ticket kalau sesuai aturannya 1 Januari itu harus (diimplementasikan), tapi ditoleransi hingga 1 Maret 2015," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Bambang Tjahjono di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (9/2).
 
Bambang menjelaskan, pengunduran hingga 1 Maret 2015 itu untuk memberikan toleransi kepada sejumlah maskapai yang masih mengkoordinasikan hal tersebut dengan pengelola bandara, yakni Angkasa Pura I dan II. Pengunduran waktu penerapan juga diminta oleh sejumlah maskapai asing yang masih membahas masalah teknis dengan AP I dan II.
 
"Maskapai asing juga meminta dipertimbangkan, karena mereka juga perlu penyesuaian sistem," kata dia. Maskapai asing telah menggunakan sistem global International Air Transport Association (IATA), namun maskapai nasional masih mempertimbangkannya secara business to business (B to B) dengan AP I dan II.
 
Sementara itu, bandara unit pelaksana teknis (UPT) menggunakan sistem pembelian kupon untuk masing-masing maskapai. Bambang meminta kepada maskapai untuk segera menerapkan penyatuan PSC bandara ke dalam harga tiket, meskipun dalam peraturannya, yakni Peraturan Ditjen Perhubungan Udara No 447/ 2014 tidak ada sanksi, karena sifatnya B to B.
 
"Semua harus setuju, enggak ada yang enggak mau, harus (mengikuti aturan)," kata dia. Lebih lanjut, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga siap memaksa setiap maskapai untuk menerapkan pungutan jasa layanan bandara ke dalam tiket pesawat, sebagai implementasi standar pelayanan minimum kepada penumpang.
 
"Mau enggak mau ya harus mau, masa kalah sama KRL (kereta commuter line), kalau enggak mau, ya dipaksa," ujar dia. Sementara itu, Sekretaris Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo mengatakan, pembahasan penyatuan pungutan jasa layanan bandara dengan tiket telah dibahas sejak sekitar enam bulan lalu, namun kembali mundur.
 
"Itu sudah lama, enam bulan yang lalu kami kumpulkan semua airline dengan Angkasa Pura Airports. Sekarang kami sudah menginstruksikan, jadi tinggal B to B antara Angkasa Pura Airports dan airlines," kata dia. [Yessy/ Investor Daily]