en id

Izin Lingkungan Untuk Proyek Pengembangan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

31 May 2018

kembali ke list


Angkasa Pura Airports saat ini tengah melaksanakan pengembangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Untuk pengembangan tahap I yang ditargetkan selesai pada Oktober 2018, dilakukan perluasan bandara seluas 47,9 hektare (ha) untuk meningkatkan kapasitas bandara dari 25 juta penumpang per tahun menjadi 28 juta penumpang per tahun.

Sehubungan dengan pengembangan bandara tersebut, Angkasa Pura Airports telah memiliki izin lingkungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yaitu Keputusan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan RI Nomor SK.204/Menlhk/Setjen/PLA.4/4/2018 tanggal 30 April 2018 (unduh di sini) dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan RI Nomor SK.205/Menlhk/Setjen/PLA.4/4/2018 tanggal 30 April 2018 (unduh di sini).