en id

Cegah Peredaran dan Penyelundupan Barang Terlarang, Bandara I Gusti Ngurah Rai Rangkul BNN dan Balai KIPM

26 May 2017

kembali ke list


MANGUPURA – Dalam rangka membantu program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba dan penyelundupan hasil-hasil perikanan, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai melakukan penandatangan Letter of Local Agreement (LOCA) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu & Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas I Denpasar, Jumat (26/5).

“Peredaran narkoba di Indonesia semakin hari cenderung semakin merajalela. Salah satu akses strategis beredarnya barang haram tersebut adalah melalui bandara. Terlebih saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani lebih dari 40 rute penerbangan luar negeri dan 23 rute dalam negeri. Faktor konektifitas ini bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dalam mengedarkan atau menyelundupkan narkotika. Karenanya, sebagai wujud komitmen bersama, kami melakukan penandatanganan LOCA dengan BNN Provinsi Bali,” ujar Yanus.

Yanus menambahkan, manajemen pun giat melakukan uji narkotika di lingkungan internal perusahaan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pegawai.

“Dengan adanya MoU ini peredaran narkotika di lingkungan bandara bisa diminimalisasi,” ucapnya.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dengan Ketua BNN Provinsi Bali Brigadir Jenderal Polisi I Putu Gede Suastawa. Kerjasama tersebut bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

Pada kesempatan yang sama, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penandatanganan LOCA dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Denpasar. Kerjasama ini difokuskan pada upaya peningkatan efektifitas pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penandatanganan dilakukan oleh General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dengan Kepala Balai KIPM Kelas I Denpasar Ir. Habrin Yake, M.M.

“Dengan 2 kerja sama ini, manajemen akan lebih proaktif tidak hanya melibatkan internal Angkasa Pura I tetapi juga seluruh stakeholder di lingkungan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk bersama-sama mengamankan lingkungan bandara melalui  Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pemberantasan penyelundupan hasil-hasil perikanan,” terang Yanus.

“Dan dengan adanya kerjasama dengan piihak-pihak penegak hukum seperti sekarang ini, kami yakin pengawasan peredaran dan penyelundupan barang-barang terlarang di Bandara I Gusti Ngurah Rai bisa lebih optimal,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penandatanganan LOCA dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Denpasar. Kerjasama ini difokuskan pada upaya peningkatan efektifitas pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penandatanganan dilakukan oleh General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dengan Kepala Balai KIPM Kelas I Denpasar Ir. Habrin Yake, M.M.

“Dengan 2 kerja sama ini, manajemen akan lebih proaktif tidak hanya melibatkan internal Angkasa Pura I tetapi juga seluruh stakeholder di lingkungan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk bersama-sama mengamankan lingkungan bandara melalui  Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pemberantasan penyelundupan hasil-hasil perikanan,” terang Yanus.

“Dan dengan adanya kerjasama dengan piihak-pihak penegak hukum seperti sekarang ini, kami yakin pengawasan peredaran dan penyelundupan barang-barang terlarang di Bandara I Gusti Ngurah Rai bisa lebih optimal,” imbuhnya.