22 Dec 2016
kembali ke listMangupura - Perda Pemerintah Provinsi Jawa Barat no 22 tahun 2013 menetapkan Badan Usaha Milik Daerah untuk mengelola bandara Kertajati International. PT. BIJB merupakan perusahaan yang akan bertanggung jawab untuk keberhasilan Bandara Internasional Kertajati dan sekaligus mengembangkan Aerocity.
Demi kemajuan Bandara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, DPRD Jawa Barat beserta jajaran Manajemen PT. BIJB melakukan kunjungan kerja ke Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Bertempat di Ruang Rapat Jepun Kamis (22/12), Rombongan DPRD Jawa Barat yang dipimpin oleh KH. Chumaedi diterima langsung oleh Co. General Manager Commercial, Rahadian D. Yogisworo.
"Satu kebanggaan Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi salah satu acuan Pemerintah Jawa Barat dalam membangun Bandara Kertajati" ujar Yogi.
Mendapatkan pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dalam mengembangkan inovasi pelayanan Operasional dan Komersial merupakan tujuan utama dari Benchmark DPRD Jawa Barat.