MANGUPURA - Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai menerapkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau lebih dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC) ke dalam tiket (PSC on Ticket) sejak Minggu (1/3) kemarin.
Penerapan PSC on ticket diterapkan serentak di 12 bandara lainnya di bawah kelola PT. Angkasa Pura I (Persero). Penggabungan PSC ke dalam biaya tiket ini merupakan salah satu upaya PT. Angkasa Pura I (Persero) dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi para penumpang sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No.: KP/447/2014 tanggal 9 September 2014.
"Terhitung 1 Maret 2015 kami telah menerapkan PSC on ticket untuk penerbangan berjadwal baik penerbangan domestik maupun internasional," ujar Co. General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita.
Angkasa Pura I bekerja sama dengan maskapai penerbangan dan IATA (International Air Transport Association)Â telah mempersiapkan implementasi PSC on ticket ini sejak Desember 2014 lalu. "Dengan ketentuan ini maka para penumpang tidak lagi melakukan pembayaran PSC di bandara," tegasnya.
"Tentu ini akan memberikan kemudahan kepada penumpang dan mempersingkat proses keberangkatan karena tidak perlu lagi mengantri untuk membayar PSC. Penumpang hanya tinggal memindai barcode saja, jadi lebih cepat dan dapat mengurangi antrian," tambahnya.
"Dari segi waktu menjadi lebih efisien dan memudahkan penumpang karena
tidak perlu mengantri lama lagi untuk pembayaran PSC," ucap Danar
Widiantoro, seorang penumpang Lion Air tujuan Yogyakarta yang kebetulan
sedang menunggu di Gate 4, Senin pagi (02/03).
Menurut penumpang
lainnya, Hasan, penerapan PSC ke dalam tiket sangat bagus sekali. "Waktu
lebih efisien dan tidak perlu banyak mengantri," ujarnya.
"Dengan makin singkatnya waktu yang dibutuhkan penumpang untuk proses pelaporan atau check in, kami berharap penumpang dapat lebih menikmati fasilitas-fasilitas yang ada di bandara seperti gerai-gerai yang ada di ruang tunggu keberangkatan,†ucap Ardita.
Untuk penerapannya, selama masa transisi sampai dengan 6 bulan ke depan kami akan membentuk tim monitoring untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan dengan baik dan operasional di bandara tetap berjalan lancar. []