05 Nov 2018
kembali ke listMANGUPURA – Setelah meresmikan penggunaan Aksara Bali di signage “I Gusti Ngurah Rai International Airport” di Airside yang berukuran 44 m x 7 m pada 5 Oktober lalu, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai juga telah merampungkan penggunaan Aksara Bali "I Gusti Ngurah Rai” yang berukuran 19 m x 4.8 m bertempat di pintu masuk kendaraan roda empat Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali Secara Serentak di Seluruh Bali.
General Manager Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi, dengan antusias selalu menyambut baik dan mendukung kelestarian Budaya Bali. “Sebelumnya, kami telah menerapkan kebijakan penggunaan Bahasa Bali sebagai bahasa yang kami gunakan dalam announcement di bandar udara dan juga penggunaan Aksara Bali pada Signage I Gusti Ngurah Rai International Airport yang terletak di atas Terminal Keberangkatan Domestik. Sudah barang tentu hal ini akan membuat aura positif perpaduan nilai-nilai Kebudayaan dan Modern di Bandar Udara serta akan menjadi simbol Pariwisata baru di Bali,” ujar Yanus.
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah cukup lama menggunakan Bahasa Bali sebagai bahasa yang digunakan dalam pengumuman status penerbangan (flight status announcement) di Terminal Keberangkatan Domestik. Selain itu, wujud upaya manajemen dalam pelestarian Budaya Bali di Bandar Udara antara lain adalah dengan penempatan ornamen dan berbagai benda kesenian khas Bali, penggunaan Busana Adat Bali oleh Customer Service Officer dan juga petugas porter, serta implementasi arsitektur khas Bali dalam interior bangunan Terminal Bandar Udara.
“Memanfaatkan momentum yang sudah ada, kami dari Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai meresmikan penggunaan Aksara Bali yang serentak dilakukan di Bali pada tanggal 5 November ini. Kedepannya kami juga akan menambah penggunaan Aksara Bali di berbagai titik-titik strategis di area Bandar Udara, dan kami juga sangat terhormat menjadi Instansi yang mendapatkan perhatian khusus oleh Bapak Gubernur dalam penggunaan Aksara Bali” ucap Yanus.
Gubernur Bali I Wayan Koster yang ditempat berbeda menyambut baik hal ini “Terima kasih kepada Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai yang tak ada hentinya turut ikut berpartisipasi dalam melestarikan Budaya Bali terutama di Bandar Udara sebagai pintu utama kedatangan wisatawan baik domestik maupun mancanegara.” [FD]